Ketika Pasien Pindah Klinik, Bagaimana Riwayat Rekam Medisnya Dikelola?

Pasien bisa berpindah klinik karena pindah tempat tinggal, mencari layanan yang lebih sesuai, mengikuti rujukan dokter, atau memiliki pertimbangan lainnya.

Namun, perpindahan tempat berobat menimbulkan pertanyaan penting: bagaimana dengan riwayat pemeriksaan dan pengobatan yang sudah tercatat di klinik sebelumnya?

Informasi seperti diagnosis, hasil laboratorium, obat, alergi, dan tindakan medis dapat dibutuhkan kembali oleh tenaga kesehatan yang menangani pasien.

Karena itu, riwayat kesehatan perlu dikelola dengan baik agar perpindahan klinik tidak menghilangkan informasi penting.

Apakah Riwayat RME Bisa Berpindah ke Klinik Baru?

Pengelolaan riwayat RME bergantung pada mekanisme perpindahan data yang digunakan.

Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 mengatur transfer isi rekam medis elektronik dalam rangka rujukan pelayanan kesehatan perorangan ke fasilitas pelayanan kesehatan penerima rujukan. Transfer tersebut dilakukan melalui platform interoperabilitas dan integrasi data kesehatan yang dikelola Kementerian Kesehatan.

Selain itu, pada 1 September 2026, Kementerian Kesehatan meluncurkan SATUSEHAT RME untuk mengintegrasikan data kesehatan pasien dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan secara nasional. Menurut Kemenkes, data tersebut dihubungkan berdasarkan individu dan dapat diakses tenaga medis sesuai kewenangan serta persetujuan pasien.

Perkembangan ini mendukung kesinambungan informasi ketika pasien berobat di fasilitas kesehatan berbeda.

Rujukan:

Namun, perpindahan klinik tidak selalu berarti seluruh data dari sistem lama otomatis tersalin ke sistem internal klinik baru. Ketersediaan informasi tetap bergantung pada pencatatan, integrasi sistem, identifikasi pasien, serta ketentuan akses yang berlaku.

Mengapa Riwayat Kesehatan Penting ketika Pasien Pindah Klinik?

1. Membantu Dokter Memahami Kondisi Sebelumnya

Informasi dari kunjungan terdahulu dapat membantu dokter memahami keluhan yang berulang, diagnosis sebelumnya, serta pengobatan yang pernah diberikan.

Dokter tetap perlu melakukan penilaian berdasarkan kondisi pasien saat ini, tetapi riwayat yang relevan dapat menjadi konteks penting.

2. Membantu Meninjau Obat dan Alergi

Riwayat obat dan alergi merupakan informasi yang dapat dibutuhkan ketika pasien mendapatkan pelayanan baru.

Jika informasi sebelumnya tersedia dan dapat diakses secara sah, tenaga kesehatan dapat meninjaunya sebagai bagian dari proses pemeriksaan.

Pasien tetap sebaiknya menyampaikan obat yang sedang digunakan, alergi yang diketahui, dan informasi penting lainnya, terutama jika data terdahulu belum tersedia secara lengkap.

3. Mendukung Kesinambungan Pelayanan

Data yang tersedia secara terstruktur dapat membantu tenaga kesehatan memahami proses perawatan yang pernah dilakukan.

Hal ini penting bagi pasien dengan kondisi yang membutuhkan pemantauan berkelanjutan atau pemeriksaan berkala.

Apa yang Harus Dilakukan Pasien ketika Berpindah Klinik?

Ada beberapa langkah praktis yang dapat dilakukan pasien.

Pertama, pastikan identitas tercatat dengan benar. Informasi identitas, termasuk nama dan NIK bila tersedia, membantu proses identifikasi rekam medis.

Kedua, informasikan riwayat pelayanan sebelumnya. Beri tahu dokter tentang obat yang sedang digunakan, alergi, tindakan medis, atau pemeriksaan penting yang pernah dijalani.

Ketiga, tanyakan apakah riwayat sebelumnya tersedia. Klinik baru dapat memeriksa informasi yang dapat diakses melalui sistem yang digunakan dan sesuai kewenangannya.

Keempat, siapkan dokumen pendukung apabila diperlukan. Jika hasil pemeriksaan atau catatan tertentu belum tersedia, pasien dapat meminta isi rekam medis yang relevan dari fasilitas sebelumnya melalui prosedur resmi.

Langkah-langkah ini membantu mengurangi risiko informasi penting terlewat saat pelayanan berlangsung.

Apa yang Perlu Dilakukan Klinik Baru?

Klinik penerima pasien juga memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan informasi.

1. Memastikan Identitas Pasien

Sebelum menghubungkan informasi kesehatan dengan pasien yang sedang dilayani, klinik perlu memastikan identitasnya dengan benar.

Hal ini membantu mengurangi risiko tertukarnya data antara pasien yang berbeda.

2. Memeriksa Riwayat yang Tersedia

Tenaga kesehatan dapat memeriksa riwayat relevan yang tersedia melalui sistem dan memiliki kewenangan untuk mengaksesnya.

Jika informasi penting belum tersedia, klinik dapat meminta dokumen pendukung melalui jalur yang sah atau menanyakan riwayat tersebut langsung kepada pasien.

3. Mencatat Pelayanan Baru secara Terpisah dan Akurat

Klinik baru tetap bertanggung jawab mendokumentasikan pelayanan yang diberikan di fasilitasnya.

Riwayat terdahulu dapat digunakan sebagai informasi pendukung, tetapi catatan pelayanan baru harus menggambarkan pemeriksaan, diagnosis, pengobatan, dan tindak lanjut yang benar-benar dilakukan pada kunjungan tersebut.

4. Menjaga Kerahasiaan Informasi

Tidak semua orang boleh membuka riwayat pasien.

Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 mengatur bahwa isi rekam medis wajib dijaga kerahasiaannya oleh pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan. Akses dan penyampaian informasi harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Karena itu, perpindahan pasien tidak boleh menjadi alasan untuk membagikan data melalui saluran yang tidak aman.

Bagaimana dengan Klinik Lama?

Perpindahan pasien tidak berarti klinik sebelumnya harus menghapus rekam medisnya.

Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 menyatakan bahwa dokumen rekam medis merupakan milik fasilitas pelayanan kesehatan. Peraturan tersebut juga mengatur penyimpanan data RME paling singkat 25 tahun sejak tanggal kunjungan terakhir pasien, dengan ketentuan terkait pemanfaatan dan pemusnahan setelah jangka waktu tersebut.

Artinya, data dari pelayanan yang pernah diberikan tetap harus dikelola sesuai ketentuan penyimpanan dan kerahasiaan.

Jika pasien memerlukan informasi untuk melanjutkan perawatan, klinik lama dapat menangani permintaan isi rekam medis sesuai prosedur yang berlaku.

Apakah Pasien Masih Perlu Membawa Hasil Pemeriksaan Lama?

Integrasi data kesehatan diharapkan memudahkan tenaga medis memperoleh informasi yang relevan dari fasilitas lain sesuai kewenangan dan persetujuan pasien.

Namun, untuk memastikan pelayanan berjalan lancar, pasien tetap dapat menyimpan atau membawa dokumen penting yang tersedia, khususnya ketika informasi belum terlihat dalam sistem yang digunakan klinik baru.

Contohnya adalah hasil laboratorium terbaru, daftar obat, atau ringkasan pelayanan yang relevan.

Dokumen pendukung tersebut dapat membantu dokter saat informasi elektronik belum lengkap atau belum dapat diakses.

Kesimpulan

Ketika pasien pindah klinik, riwayat rekam medis perlu tetap dikelola agar informasi penting dapat mendukung pelayanan berikutnya.

SATUSEHAT RME yang diluncurkan pada September 2026 mendukung integrasi data kesehatan pasien lintas fasilitas, sementara transfer isi RME dalam konteks rujukan diatur dalam Permenkes Nomor 24 Tahun 2022.

Namun, perpindahan klinik tidak berarti seluruh data otomatis tersalin ke sistem internal klinik baru. Identitas pasien, ketersediaan data, kewenangan akses, persetujuan yang diperlukan, dan kelengkapan dokumentasi tetap harus diperhatikan.

Dengan pengelolaan yang tepat, riwayat pasien dapat menjadi bagian penting dari kesinambungan pelayanan kesehatan, meskipun pasien berobat di fasilitas yang berbeda.

Untuk info lebih lanjut, anda bisa menghubungi kami

WhatsApp: 085664952686
Website: klikmedika.id
Instagram: @klikmedika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *